You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Tinjau Lahan Waduk di Cakung
.
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Komisi A Tinjau Lahan Waduk di Cakung

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini melakukan peninjauan ke lahan proyek pembangunan waduk di kawasan Cakung, Jakarta Timur yang diklaim milik sejumlah pihak.

Tentunya dengan kunjungan ini kita bisa tahu lebih mendalam apa saja persoalannya

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad mengatakan, peninjauan ke lapangan dilakukan untuk mencari solusi.

"Tentunya dengan kunjungan ini kita bisa tahu lebih mendalam apa saja persoalannya," ujarnya di lokasi, Selasa (12/12).

Kegiatan Sadar Hukum Diharapkan Tumbuhkan Kedisiplinan Warga

Menurut Riano, perlu penelusuran mendalam untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Karena itu, jajarannya akan memanggil seluruh pihak terkait. Baik warga, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga pengembang yang diwajibkan membangun waduk di lahan ini.

"Intinya, kita telusuri dari awal. Selanjutnya akan kita bahas dalam rapat kerja Selasa pekan depan," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyardhana memastikan, meski sedang dalam proses penyelesaian masalah di Komisi A DPRD DKI, pembangunan waduk seluas 25 hektare tersebut tetap akan berlangsung.

"Tetap berjalan, karena ini urgent sekali. Waduk ini berfungsi untuk mengendalikan debit air di kali-kali sekitar sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4308 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1772 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik